SURAT RESMI
Surat Resmi adalah surat yang digunakan
untuk keperluan formal/ resmi oleh pihak-pihak tertentu, baik itu perorangan,
lembaga, organisasi, atau instansi tertentu untuk saling berkomunikasi satu
sama lain secara formal.
Fungsi
surat resmi:
- Sebagai sarana informasi atau pemberitahuan mengenai hal-hal tertentu yang disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya, misalnya penyampaian gagasan atau pemikiran.
- Surat resmi dapat berfungsi sebagai bukti tertulis (otentik) dalam bentuk dokumen dimana isinya dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
- Sebagai pedoman kerja dalam melakukan suatu kegiatan atau aktivitas dimana surat resmi tersebut berisi tentang langkah-langkah kerja untuk pekerjaan tertentu.
- Sebagai alat untuk pengingat bagi si penerima surat baik itu perorangan, organisasi, atau lembaga. Itu sebabnya surat resmi perlu didokumentasikan agar dapat digunakan sebagai data di kemudian hari.
- Surat resmi juga berfungsi sebagai bukti historis dan bukti kronologis.
Meskipun saat ini telah ada fasilitas
teknologi seperti email (surat elektronik) dan lainnya, peran surat resmi dalam
bentuk print out masih tetap diperlukan untuk keperluan tertentu, baik itu
keperluan bisnis, niaga, pemberitahuan, dan keperluan lainnya.
Ciri-ciri surat resmi :
- Surat resmi menggunakan bahasa baku sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) mulai dari kosa kata, frasa, hingga tata bahasa yang dipakai
- Surat resmi dibuat dengan bahasa yang singkat, padat, dan efektif, serta mudah dimengerti maksud dan isinya.
- Surat resmi tidak menggunakan bahasa implisit, tapi bahasa eksplisit
- Dibuat dalam bentuk full block atau semi block/ intended block
- Terdapat kop surat yang menyebutkan pihak yang mengeluarkan surat resmi tersebut.
- Di dalam surat resmi selalu dicantumkan nomor surat, perihal, tanggal, alamat tujuan, dan lampiran bila ada.
- Surat resmi membutuhkan stempel atau cap khusus untuk kondisi tertentu.
- Surat resmi bentuknya sistematis dan dibuat sesuai aturan yang baku.
Jenis-Jenis Surat Resmi
:
1.
Surat
Keputusan Surat resmi ini bertujuan untuk menyampaikan keputusan dari atasan mengenai hal-hal yang selama ini belum jelas. Umumnya surat keputusan berhubungan dengan suatu instansi atau lembaga. Misalnya surat keputusan pengangkatan pegawai.
2. Surat Permohonan
Surat permohonan
digunakan ketika suatu pihak menyampaikan suatu permohonan kepada pihak lain.
Misalnya surat permohonan bantuan dana, surat permohonan perceraian, dan
lain-lain.
3. Surat Perintah
Surat
resmi yang isinya memberikan instruksi kepada bawahan. Misalnya surat perintah
perjalanan dinas, surat perintah untuk lembur, dan lain-lain.
4.
Surat Kuasa
Surat
resmi yang isinya memberikan kuasa atau wewenang kepada pihak lain. Misalnya
surat kuasa untuk pembayaran pajak, surat kuasa pengambilan uang di bank, dan
lain-lain.
5.
Surat Panggilan/
Undangan
Surat
resmi yang digunakan untuk memanggil atau mengundang seseorang untuk keperluan
tertentu. Misalnya surat panggilan kerja, surat panggilan kepolisian, surat undangan
pernikahan, dan lain-lain.
6.
Surat Edaran
Surat resmi yang
dibuat dan ditujukan kepada kalangan tertentu dimana isinya pemberitahuan
kegiatan atau hal tertentu. Misalnya surat edaran pengumuman libur ujian.
Struktur Surat Resmi
Kepala Surat (Kop Surat)
Kepala
surat terdiri dari :
- Logo instansi/ lembaga
- Nama instansi/ lembaga
- Alamat, No. Telephone/ fax, dan email instansi/ lembaga
Setiap kali suatu instansi/ lembaga mengirimkan surat, pasti dilengkapi dengan nomor surat. Dengan adanya nomor surat tersebut, maka akan mudah mengetahui berapa jumlah surat yang telah dikeluarkan dalam satu bulan.
Tanggal Surat
Surat resmi selalu dilengkapi
dengan tanggal pembuatan surat. Ini berguna sebagai informasi waktu dibuatnya
surat tersebut.
Lampiran atau Hal
Terkadang surat resmi dilengkapi
dengan lampiran, yaitu dokumen lain sebagai pendukung surat resmi tersebut.
Alamat tujuan
Alamat tujuan diberikannya surat
resmi tersebut. Biasanya penulisannya singkat saja karena alamat lengkap tujuan
biasanya dicantumkan pada sampul surat.
Salam pembuka
Kata pembuka dari sebuah surat
resmi dimana bentuknya baku dan formal dengan bahasa yang sopan.
Isi Surat
Isi surat adalah bagian utama dari
surat resmi. Informasi yang dimuat dalam bagian isi harus dibuat singkat,
padat, dan jelas dengan menggunakan bahasa baku.
Salam Penutup
Selain salam pembuka, tentunya ada
salam penutup surat. Hal ini untuk menunjukkan kesopanan dalam berkomunikasi
melalui surat resmi.
Tanda Tangan Pengirim Surat
Pada bagian ini harus dicantumkan
nama dan tanda tangan pengirim surat atau penanggungjawab.
Tembusan
Tembusan dapat dibuat bila surat
resmi tersebut perlu diketahui oleh pihak lain.
Contoh surat resmi :
|
|
SMK Negeri 1 Malang
Jalan sonokembang no 1 Malang
Telp. (0341) 326630 email : info@smkn1malang.sch.id
|
Nomor : 01/SP/2019
Lampiran : 1
Perihal : Undangan Rapat
Kepada Yth. Bapak/Ibu Slamet Riyadi
Di Jalan Mergan Sekolah
No 9 Malang
Dengan hormat,
Dengan ini kami bermaksud untuk mengundang
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid kelas XII (Dua belas) SMKN 1 Malang untuk
berkenan hadir pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 1 November 2019
Waktu : Jam 09.00 – selesai
Acara : Rapat persiapan Ujian Nasional
Tahun Pelajaran 2019/2020
Tempat : Aula SMKN 1 Malang
Demikian pemberitahuan ini kami
sampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu sekalian.
Kami ucapkan terimakasih.
Kepala sekolah
Retno Utami
SURAT TIDAK RESMI
Surat tidak resmi adalah surat yang
digunakan dalam situasi yang tidak resmi. Contoh situasi tidak resmi yaitu
seperti untuk keperluan pertemanan atau persaudaraan. Surat tidak resmi tidak
harus ditulis dengan bahasa dan penggunaan struktur yang baku.
Hal yang terpenting di dalam surat
tidak resmi yaitu ialah kesampaian isi atau maksud dari surat tersebut dengan
jelas. Meskipun di dalam surat tidak resmi penggunaan bahasa tidak harus baku,
tapi tetap harus komunikatif dan dengan bahasa yang santun. Surat tidak resmi
biasanya berupa surat perkenalan kepada seseorang, surat kepada sahabat
mengenai suatu kabar, ataupun surat kepada kerabat.
Ciri-ciri surat tidak resmi :
- Bahasa yang digunakan tidak baku dan tidak terikat EYD
- Tidak ada kop dan nomor surat
- Tidak ada stempel diakhir surat
- Sering ditemukan bahasa sapaan seperti Sahabatku, Kekasihku dsb
- Format surat yang tidak baku
- Biasanya ditulis dikertas khusus atau bermotif
Contoh surat tidak resmi
Malang,
22 November 2019
Assalamu’alaikum
wr. Wb
Bagaimana kabar Ayah dan Ibu dirumah? Semoga
selalu dalam lindungan Allah SWT, Ohya bagaimana kabar Andri dan Nita? Jangan
males sekolah ya ntar dapet nilai buruk kalu males sekolah apalagi kalau malas
belajar kakak gak mau beliin sepatu baru tahun depan kalau kakak pulang.
Oh ya Ayah dan ibu sudah lama Sinta tidak
memberikan kabar, kali ini Sinta mengirim surat untuk memberi kabar ke Ayah dan
Ibu kalau di sumba Sinta baik-baik saja, Alhamdulillah masih diberikan
kesehatan sama Allah SWT.
Oh ya Sinta mau kasih informasi juga kalau
mulai bulan depan Sinta di angkat menjadi karyawan tetap Alhamdulillah berkat
do’a ayah sama ibu karir Sinta diperusahaan semakin naik.
Rencana
Sinta dinaikkan jabatan menjadi kepala marketing di bulan juli . jadi nanti
kemungkinan Sinta bakalan sering keluar kota untuk melakukan promosi, mohon
do’anya ya biar dikasih sehat dan kekuatan sama Allah SWT.
Mungkin akhir desember Sinta mau ambil cuti buat pulang ke Madiun sambil
membawa calon mantu ayah dan ibu , Insya Allah kalau diijinkan. Insya Allah ibu
sama Ayah suka dengan calon mantu yang Sinta pilih.
Baik sampai disini dulu surat singkat
dari Sinta kapan-kapan Sinta sambung lagi, mohon maaf kalau ada salah kata dan
juga mohon doanya untuk kelancaran aktifitas Sinta disini.
Wassalamu’alaikum
wr.wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar